Di awal tahun 2008 ada beberapa daerah di Indonesia yang mengadakan Pemilihan Umum untuk memilih pemimpin daerahnya baik di tingkat provinsi maupun tingkat kota/kabupaten.
Gegap gempita pilkada kadang sudah terasa jauh sebelum perhelatan akbar dimulai. Para pasangan kandidat beserta para tim suksesnya telah jauh-jauh hari berupaya menggalang massa memperoleh dukungan untuk menangguk suara pemilih dari rakyat di daerahnya. Hal ini dilakukan bahkan jauh hari sebelum masa kampanye yang sudah dijadwalkan oleh KPU Daerah ditentukan. Sebenarnya hal ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran, akan tetapi sepertinya hal ini menjadi 'kebiasaan buruk' dalam sebuah pesta demokrasi.
Dari beberapa PILKADA yang dilakukan di beberapa daerah nampak jelas bagi kita semua bahwa mereka seolah-olah memang terlihat hanya berupaya berebut kekuasaan dan terkesan mengesampingkan tujuan mulia seorang pemimpin daerah yang bertanggung jawab dan wajib mensejahterakan rakyat di daerah yang dipimpinnya.
Akan tetapi sayangnya banyak rakyat Indonesia yang belum menyadari bahwa mereka hanya dijadikan sebagai alat dalam meraih kekuasaan. Rakyat sering hanya melihat figur, terbuai janji-janji manis 'angin surga' dari para kandidat.
Para kandidat pemimpin daerah banyak yang tidak menyadari bahwa janji-janji yang mereka lontarkan pada masa kampanye adalah 'hutang' mereka terhadap rakyat. Sebagaimana mestinya, jika kita memiliki hutang kita wajib untuk lekas membayarnya. Bahkan hutang akan menjadi tanggungan kita meskipun hayat sudah tak dikandung badan.
Sayang sekali di tahun 2008 ini kita menemui beberapa PILKADA yang prosesnya tidak kunjung selesai bahkan cenderung menimbulkan konflik horisontal yang mengakibatkan perpecahan pada masyarakat yang semestinya semangat persatuan dan kesatuan adalah yang utama dan menjadi nomor satu dalam upaya mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kejadian di Maluku Utara yang sampai saat ini belum juga selesai dan menemukan solusi dalam menetapkan pemimpin daerahnya karena ada 2 kubu yang saling mempertahankan pendapat bahwa merekalah pemenang PILKADA di Maluku Utara. PILKADA di Sulawesi Selatan tahun 2008 juga sempat terkendala meskipun akhirnya dapat diselesaikan dengan turun tangannya Mahkamah Agung dalam menetapkan pasangan yang memenangkan PILKADA Sulawesi Selatan.
Fenomena PILKADA di Indonesia juga menampilkan beberapa daerah yang dengan baik telah menyelesaikan 'hajatan demokrasi' di daerahnya. Seperti contohnya Pilkada di Kabupaten Tangerang dengan Wakil Bupati Selebritis Rano Karno-nya. Provinsi Jawa Barat dengan Wakil Gubernur Selebritis Dede Yusuf-nya, serta Provinsi Sumatera Utara dengan penampilan pasangan fenomenal Gubernur dan Wakil Gubernurnya yang konon Gubernur terpilih adalah mantan penjual kue meskipun sempat menjadi Bupati Kabupaten Langkat.
Beberapa waktu yang akan datang Provinsi Jawa Timur juga akan menyelenggarakan PILKADA-nya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur. Seperti biasanya, meskipun jadwal kampanye belum ditetapkan tetapi sudah banyak aneka poster, baliho dan lain sebagainya yang menyatakan dukungan kepada salah satu pasangan calon.
Yang menarik pada 'kampanye awal' pasangan-pasangan yang ada banyak menyuarakan janji-janji mereka tentang peningkatan kesehatan, pendidikan, lapangan kerja dan lain sebagainya. Tapi, tidak satupun pasangan calon yang 'berani' memberi janji untuk menuntaskan masalah Lumpur Lapindo karena mungkin mereka sudah 'sadar' kalau kasus ini memiliki muatan yang multidimensional dan sangat sulit dipecahkan.
Daripada banyak berhutang janji, lebih baik tidak berjanji sama sekali.
Sabtu, Mei 03, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar